Di kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah juga terlihat dampak yang mengkhawatirkan dari aktifitas pertambangan nikel. Khaeruddin dari WALHI Sulawesi Tengah mengungkapkan; “Sejak tahun 2004 hingga 2015 pemerintah kabupaten Morowali telah menerbitkan ratusan IUP yang kemudian berakibat perampasan tanah petani dalam kurun waktu tersebut.”
Tidak hanya di darat, di perairan kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melanjutkan pemaparannya, Khaeruddin mengatakan bahwa; “Wilayah tangkap nelayan kini dijadikan sebagai tempat armada pengangkutan perusahaan tambang yang mengkapling laut.”
Di samping itu pengolahan limbah tailing dari aktifitas pertambangan nikel yang dibuang ke laut juga mengancam ekosistem laut seperti padang lamun, karang, dan hewan laut endemik yang ada di perairan Sulawesi.
Menurut Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien, hubungan antara masyarakat dan hutan di pulau Sulawesi; “Ada berbagai hubungan spiritual yang terbangun di antara masyarakat dan hutannya, di kawasan tersebut peradaban masyarakat juga terbangun dengan tetap menjaga kelestarian hutannya.”
“Jika Potret ini tidak mampu meyakinkan presiden untuk berhenti melakukan ekspansi pertambangan nikel maka ekosistem hutan di pulau sulawesi akan mengalami kehancuran,” lanjutnya.

