MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar secara daring, Rabu (15/7/2026), dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Makassar menyampaikan realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Pada Laporan Operasional, pendapatan daerah tercatat Rp6,18 triliun dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan surplus sekitar Rp1,74 triliun.
Sementara saldo akhir kas daerah pada akhir 2025 tercatat sekitar Rp700,02 miliar. Adapun total aset Pemerintah Kota Makassar hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp35,82 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp35,69 triliun.
Baca Juga ; Wakil Wali Kota Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Makassar Catat Capaian 41,8 Persen
Aliyah mengatakan capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel.
“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah.
Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa Pemkot Makassar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Pemkot, opini tersebut menjadi bukti komitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Aliyah turut mengapresiasi DPRD Kota Makassar atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan APBD 2025. Pemkot berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 segera mendapat persetujuan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. (*)

