ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap zakat, infak dan sedekah (ZIS), khususnya di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang digelar di SD Negeri 39 Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini diikuti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang, jajaran pengurus BAZNAS, serta puluhan guru dari jenjang SD, SMP hingga SMA se-Kecamatan Anggeraja.
Sosialisasi menyasar tenaga pendidik, khususnya ASN, untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban zakat sekaligus pentingnya infak dan sedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial dan keagamaan.
Baca Juga : BAZNAS Enrekang Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Mata Allo
Ketua MUI Kabupaten Enrekang dalam penyampaiannya menegaskan, zakat memiliki ketentuan syariat yang jelas sehingga perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat, termasuk para guru.
“Zakat itu sudah jelas aturannya dalam syariat. Masyarakat, termasuk para guru, harus paham agar pelaksanaannya tidak keliru,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai ZIS, BAZNAS Enrekang turut memperkenalkan program DSKL sebagai salah satu upaya memperluas penghimpunan dana sosial keagamaan, khususnya melalui lingkungan pendidikan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, Siwandi, berharap sinergi antara BAZNAS dan dunia pendidikan terus diperkuat sehingga gerakan zakat dapat tumbuh dari lingkungan sekolah.
Baca Juga : Baznas-Kejari Enrekang Perkuat Sinergi, Tandatangani PKS 2026-2031
“Kami ingin kesadaran berzakat tumbuh mulai dari lingkungan sekolah, sehingga manfaat ZIS bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, guru memiliki posisi strategis sebagai teladan sekaligus penggerak kesadaran sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, BAZNAS Enrekang berharap para pendidik tidak hanya memahami kewajiban zakat, tetapi juga mampu menjadi contoh dan motivator dalam membangun budaya berbagi melalui zakat, infak dan sedekah.
Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat peran sekolah dalam menumbuhkan kepedulian sosial dan nilai-nilai religius di kalangan masyarakat. (FungFi)


Komentar