Pemkot Terima PSU Rp578 Miliar, Wali Kota Makassar Siapkan Skema Penyerahan Sejak Awal

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 18 kawasan perumahan dengan total luas 264.874 meter persegi. Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), aset yang diserahkan tersebut bernilai sekitar Rp578,68 miliar.

Penyerahan dilakukan di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026), dan disaksikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran pemerintah, pengembang, masyarakat, serta unsur kejaksaan.

Munafri mengapresiasi pengembang dan masyarakat yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah. Menurutnya, status kepemilikan yang jelas memungkinkan Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan, fasilitas umum, serta sarana lingkungan perumahan.

baca juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wali Kota Makassar Dorong Pembenahan TPA dan Pelayanan Publik

Ia menegaskan, keterlambatan penyerahan PSU selama ini berdampak langsung kepada warga karena pemerintah memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi terhadap fasilitas yang belum tercatat sebagai aset daerah.

Karena itu, Munafri meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyusun jadwal penanganan PSU yang telah diserahkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan anggaran.

Ia juga mendorong perubahan mekanisme agar penyerahan PSU dilakukan sejak awal pembangunan perumahan, bukan menunggu seluruh kawasan selesai dibangun. Langkah ini diharapkan mencegah persoalan administrasi dan kesulitan penelusuran pengembang di kemudian hari.

“Jangan lagi menunggu setelah pembangunan selesai baru diserahkan. Kita ingin penyerahannya dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan fasilitas perumahan, melindungi aset daerah, serta memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

baca juga : Wali Kota Munafri Bidik Lahan 20 Hektare di Maros untuk TPU Baru Makassar

Disperkim juga melakukan koordinasi dengan KPK melalui tim MCSP, Kejaksaan Negeri Makassar, dan BPN, disertai monitoring serta evaluasi lapangan untuk mempercepat proses penyerahan.

Berdasarkan data Disperkim, sejak 2019 hingga 8 September 2026, Pemkot Makassar telah menerima PSU dari 221 kawasan perumahan dengan luas keseluruhan 2.719.868 meter persegi. Nilai asetnya mencapai sekitar Rp6,93 triliun.

Khusus hingga 8 September 2026, tercatat 32 perumahan telah menyerahkan PSU dengan luas 409.927 meter persegi dan nilai aset sekitar Rp1,08 triliun.

Munafri berharap penyerahan aset tersebut diikuti perencanaan dan penanganan yang terukur agar fasilitas perumahan semakin layak serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)