Buka Rakernas LIRA, Ketua DPD RI: Pemuda LIRA Wajib Ambil Peran Kebangsaan yang Besar

Tetapi kemarin, anak bangsa disuguhi kegaduhan nasional. Disuguhi pertunjukkan drama kolosal yang tidak bermutu. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum.

“Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Dan semakin menjadi lebih parah, ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi, baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara,” ujarnya.

Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan lain sebagainya, yang sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Sehingga tak heran bila sejumlah lembaga internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

“Inilah dampak buruk atau mudarat dari penerapan ambang batas pencalonan presiden atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah, di mana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan,” tutur LaNyalla.

Padahal, kata LaNyalla, ambang pencalonan presiden itu sama sekali tidak ada di dalam konstitusi kita.