ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — PJ. Bupati Enrekang, Marwan Mansyur bersama Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris di Rujab Bupati Enrekang, Senin (18/11/2024).
Kedua ahli waris dimaksud adalah Penyerahan santunan kepada ahli waris Nursyam, Guru RA Aisyiah Buntu Ampang dan Yasir guru MTS Guppi Gandeng.
Masing-masing ahli waris mendapatkan 42.000.000.
Selama ini Baznas Enrekang yang menanggung asuransi guru-guru agama maupun penyuluh non ASN.
PJ Bupati Enrekang sangat mengapresiasi kinerja Baznas, lebih khusus terhadap perhatian kepada para pekerja rentan termasuk mereka yang bekerja di bawah kementrian agama dan asuransi mereka tidak ditanggung oleh negara.
Baca Juga : Menteri Agama Buka BAZNAS Internasional Forum untuk Misi Kemanusiaan di Palestina
“Kita berterima kasih kepada Baznas karena telah membayar asuransi jiwa para pekerja rentan,” ujar PJ Bupati Enrekang, Marwan Mansyur.
Pimpinan Baznas Enrekang, Dr Ilham Kadir yang turut hadir dalam acara penyerahan santunan kepada para ahli waris menyampaikan bahwa Baznas Enrekang berusaha membantu membayar asuransi jiwa kepada pekerja yang masuk kategori mustahik.
“Terutama pekerja keagamaan, guru-guru non PNS, para penyuluh, dan semisalnya. Kami berusaha membantu mereka, minimal menutupi asuransi jiwa mereka. Dan terbukti hari ini, kita serahkan jaminan asuransi kepada mereka yang telah wafat,” papar Sekum MUI Enrekang ini.
Karena itu, kata Dr Ilham Kadir, kami minta kerjasama kepada berbagai pihak untuk menyampaikan program-program Baznas Enrekang, salah satunya menanggung asuransi para pekerka rentan.
“Agar masyarakat Massenrempulu kian peduli pada sesama, tolong-menolong dan bantu-membantu dengan menyerahkan sebagian pendapat mereka ke Baznas Enrekang untuk kami kelola,” tutupnya.
baca juga : Baznas Enrekang Bantu Korban Angin Puting Beliung di Boiya
#Mari membantu saudara kita yang tertimpah musibah dengan tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah di BAZNAS Kab. EnrekangRekening Zakat an. BAZNAS KAB.ENREKANG
– BSI 4568-008-006
– BANK SULSELBAR SYARIAH 526-063-555553333-5
– BANK SULSELBAR 121-003-000000117-8
– BRI 0220-01-001046-30-8
Rekening Infak/ Sedekah
an. BAZNAS KAB. ENREKANG
– BSI 4569-009-008
– BANK SULSELBAR SYARIAH 526-063-000000001-7
– BANK SULSELBAR 121-003-000012000-8
– BRI 0220-01-001046-30-8 (*)