Cegah Gangguan Lalu Lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Bone Edukasi Bengkel Soal Knalpot Brong

BONE, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah menyambangi bengkel motor guna mencegah penggunaan knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bone dengan mendatangi Bengkel Damai Motor yang berlokasi di Jalan Sukawati, Kabupaten Bone, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra, memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Bone Tegaskan Tak Ada Praktik Suap dalam Penanganan Kasus Narkotika

Ia menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau racing melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis menjadi strategi utama dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pemilik bengkel memiliki peran strategis dalam menekan peredaran dan pemasangan knalpot tidak standar di masyarakat.

“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak para pemilik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong atau racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” ujar AKP Musmulyadi.

Ia menambahkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memicu dampak sosial yang lebih luas.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru, Satlantas Polres Bone–Jasa Raharja Gelar Pertemuan Forum LLAJ

“Selain melanggar aturan, kebisingan dari knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar, bahkan berpotensi memicu konflik atau tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bone juga mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Harapan kami, masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong, sehingga tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (*)