MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengimbau seluruh sekolah jenjang SD dan SMP agar segera melakukan pemutakhiran data siswa melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh data peserta didik, termasuk profil siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga akun belajar.id, tercatat valid dan tersinkronisasi dengan sistem pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa validasi dan sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang tertib, akurat, dan terintegrasi secara digital.
“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memastikan data siswa, khususnya peserta didik kelas akhir, telah diperbarui dan disinkronkan melalui Dapodik,” ujar Achi, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, data yang valid akan memastikan NISN siswa dapat terbaca secara resmi dalam sistem SPMB 2026, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Go Digital, Daftar Sekolah Kini Cukup Lewat LONTARA+
Ia juga menekankan pentingnya peran operator sekolah dalam melakukan sinkronisasi data secara berkala agar setiap perubahan dapat langsung terintegrasi dengan sistem pusat.
Selain itu, masyarakat diimbau agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal digital Dinas Pendidikan Kota Makassar, termasuk media sosial disdik.kotamksr, QR code pada laman resmi, serta tautan informasi yang telah disediakan.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Disdik Makassar juga membuka grup Telegram resmi sebagai sarana informasi dan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran berlangsung.
“Persiapan sejak awal sangat penting agar proses pendaftaran tidak mengalami hambatan,” tambahnya.
Achi menegaskan bahwa seluruh proses SPMB 2026 kini dirancang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui sistem digital Lontara+, sehingga masyarakat dapat memantau proses pendaftaran dengan lebih mudah dan terbuka.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Larang Praktik Pindah KK demi Zonasi
Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau para orang tua agar menyiapkan dokumen administrasi sejak dini, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, hingga ijazah atau surat keterangan lulus dalam format digital untuk mempermudah proses unggah dokumen saat pendaftaran.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk memastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan siap digunakan saat proses pendaftaran dibuka,” katanya.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa sistem SPMB Lontara+ menggunakan basis data NISN yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan.
Karena itu, setiap sekolah wajib memastikan data peserta didik telah dilaporkan dan diperbarui melalui Dapodik agar dapat terbaca dalam sistem SPMB.


Komentar