Distaru Makassar Bentuk Relawan Tata Ruang, Perkuat Pengawasan Berbasis WebGIS dan Drone

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus mencegah pelanggaran tata ruang di wilayah daratan hingga kepulauan.

Kepala Distaru Makassar Muh. Fuad Azis mengatakan, Railing Besi dikembangkan sebagai sistem pengendalian tata ruang berbasis digital yang mampu mengidentifikasi, memantau dan memverifikasi indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

Program ini dilaksanakan bertahap. Pada tahap awal, Distaru fokus memetakan dan mengidentifikasi kawasan pesisir Makassar. Selanjutnya, sistem akan diperluas untuk mencakup seluruh wilayah kota.

“Target awal kami menyelesaikan identifikasi kawasan pesisir sebagai dasar pengawasan dan penataan ruang. Setelah itu dilanjutkan ke tahap menengah dan jangka panjang,” ujar Fuad, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, Railing Besi juga menjadi bagian dari implementasi Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW serta mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan

Untuk memperkuat pengawasan, Distaru melibatkan masyarakat melalui Relawan Tata Ruang. Langkah tersebut dinilai penting karena jumlah pengawas terbatas, sementara wilayah pengawasan mencakup 153 kelurahan dengan sekitar 347 ribu bangunan.

“Kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara maksimal hanya dengan jumlah pengawas yang ada. Karena itu, Relawan Tata Ruang menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan di lapangan,” jelasnya.

Distaru juga mengembangkan WebGIS yang memungkinkan data tata ruang divisualisasikan dan dianalisis secara digital. Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga masyarakat dapat mengetahui kesesuaian lokasi dan rencana pembangunan dengan ketentuan tata ruang.

Pengawasan di kawasan kepulauan turut diperkuat dengan pemanfaatan drone dan foto udara berbasis LiDAR. Data tersebut diintegrasikan ke dalam sistem digital untuk memantau perubahan pemanfaatan ruang, termasuk garis sempadan pantai, koefisien dasar bangunan (KDB) dan intensitas pembangunan.

Fuad menegaskan, Railing Besi tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi atau membongkar bangunan yang tidak sesuai. Pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan pembinaan dan solusi, dengan tetap tegas terhadap pelanggaran.

Baca Juga : Sekda Makassar Tegaskan Forum Lintas Sektor Tata Ruang Krusial untuk Perencanaan 2027

“Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Bertangan besi tetapi berhati kapas, tegas dalam aturan namun tetap mengedepankan solusi,” katanya.

Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang. Setiap laporan akan diverifikasi melalui WebGIS dengan membandingkan kondisi lapangan, rencana tata ruang dan data PBG.

Fuad berharap inovasi tersebut mampu membuat pembangunan Makassar lebih tertib, terarah dan berkelanjutan, sekaligus mencegah munculnya persoalan tata ruang sejak tahap perencanaan.

“Railing Besi diharapkan menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran tata ruang sejak tahap perencanaan hingga pengendalian, termasuk di kawasan pesisir dan kepulauan,” pungkasnya. (*)