MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) memaparkan perkembangan penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel menyampaikan perkembangan terbaru operasi pencarian, identifikasi korban, dan proses penyelidikan hukum.
Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan laut pada 15 Juli 2026 saat berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar.
Kapal tersebut mengalami mati mesin di tengah kondisi cuaca buruk hingga akhirnya tenggelam di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu.
Baca Juga : KRI Marlin-877 Dikerahkan, TNI AL Perkuat Pencarian Korban KLM Nurul Salsa 01 di Selayar
Berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang tercatat sebanyak 76 orang, sementara manifest kapal mencatat 45 orang. Hingga saat ini, sebanyak 59 orang telah ditemukan, dengan rincian satu nakhoda selamat, tujuh anak buah kapal (ABK) selamat, 50 penumpang selamat, dan satu penumpang meninggal dunia akibat gangguan jantung. Sementara itu, sebanyak 17 orang masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Untuk mendukung proses identifikasi korban, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil sampel DNA dari 15 keluarga korban, sementara dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan.
“Dukungan pemeriksaan DNA dilakukan untuk memastikan identitas korban secara ilmiah dan akurat,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi yang terdiri dari nakhoda, ABK, agen kapal, hingga pihak Syahbandar.
Proses penyelidikan masih berjalan dengan dugaan penerapan sejumlah pasal, di antaranya terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia, dugaan pemalsuan dokumen manifest, serta penyertaan dalam tindak pidana.
Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, Polda Sulsel melibatkan berbagai unsur gabungan, mulai dari personel Polres dan Polairud, Tim DVI Biddokkes, Basarnas Sulsel, TNI, Syahbandar, hingga unsur pemerintah daerah.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengungkapkan, Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Kedua jenazah tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses identifikasi.
Baca Juga : GAM Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah dan iPhone
“Kami masih menunggu hasil identifikasi. Dalam proses ini kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” jelasnya.
Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., menyampaikan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama beberapa hari membutuhkan pemeriksaan mendalam, termasuk melalui pemeriksaan DNA di laboratorium.
“Proses identifikasi membutuhkan waktu karena kondisi jenazah. Kami akan melakukan pemeriksaan secara bertahap dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Polda Sulsel memastikan seluruh proses pencarian korban, identifikasi jenazah, hingga penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal, profesional, dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban serta keluarga yang terdampak. (*/firman dhanie)


Komentar