Jadi Percontohan Sadar HAM, Wali Kota Makassar Dorong Replikasi ke 153 Kelurahan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penguatan kesadaran hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat kelurahan.

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menetapkan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai kelurahan binaan Sadar HAM di Makassar.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, kedua kelurahan tersebut diharapkan menjadi model dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM benar-benar dirasakan masyarakat.

“HAM bukan hanya soal kebebasan berpendapat, tetapi juga menyangkut hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang baik serta perlindungan kelompok rentan,” ujar Mugiyanto saat menghadiri penguatan kapasitas HAM di Kelurahan Mattoanging, Senin (10/8/2026).

Baca Juga : HUT ke-102 PDAM, Wali Kota Makassar Tekankan Layanan Air Bersih dan Likuiditas

Menurutnya, KemenHAM menempatkan Penggerak HAM di kedua kelurahan tersebut untuk mendata dan memetakan persoalan warga, mulai pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan hingga kondisi kelompok rentan seperti anak, lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

Penggerak HAM nantinya menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab. Temuan di lapangan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan KemenHAM untuk menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.

Mugiyanto berharap Mattoanging dan Kaluku Bodoa tidak berhenti sebagai lokasi binaan, tetapi mampu menjadi model yang dapat direplikasi ke wilayah lain. Secara nasional, KemenHAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan pada 2026.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan dua kelurahan tersebut. Menurutnya, program ini menjadi momentum memperkuat pemahaman dan implementasi HAM dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan bersama,” kata Munafri.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pastikan PSEL Tetap Jalan, Lokasi Masih Dimatangkan

Pria yang akrab disapa Appi itu menilai Makassar memiliki posisi strategis sebagai kota dengan sekitar 1,4 juta penduduk, 15 kecamatan dan 153 kelurahan serta menjadi pintu gerbang Indonesia Timur. Keberagaman masyarakat membuat literasi HAM dan kehidupan yang inklusif perlu terus diperkuat.

Appi berharap Penggerak HAM tidak sekadar melakukan sosialisasi, tetapi aktif mendata, memetakan persoalan dan memastikan warga memperoleh hak serta pelayanan publik secara adil tanpa diskriminasi.

“Dua kelurahan ini semoga menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran HAM di Kota Makassar,” tegasnya. (*)