MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber dan hanya mengarahkan sampah residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mendapat apresiasi dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SUMA), Azri Rasul.
Azri menilai kebijakan yang mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026 tersebut merupakan langkah maju dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan, sekaligus memperpanjang usia operasional TPA.
“Program ini sangat baik dan patut didukung. Setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya, dimulai dengan mengurangi dan memilah sampah dari rumah,” ujar Azri, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik serta residu dapat mengurangi beban TPA.
Sampah yang masih bernilai seperti plastik, kertas, kardus dan kaleng dapat disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan untuk budidaya maggot. Azri mencontohkan praktik pengolahan sampah organik yang telah berjalan di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
“Kalau sampah yang masih bisa dimanfaatkan diproses kembali, yang masuk ke TPA tinggal residu. Umur TPA menjadi lebih panjang dan pencemaran lingkungan dapat ditekan,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar.Dorong RT/RW Bangun Siklus Sampah dan Ekonomi Warga
Azri bahkan menilai langkah Makassar menjadi salah satu terobosan pengelolaan sampah yang maju di kalangan kota metropolitan Indonesia. Menurutnya, pemerintah daerah juga aktif melakukan edukasi hingga tingkat kelurahan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Namun, ia menekankan keberhasilan program membutuhkan konsistensi seluruh pihak. Selain edukasi, pemerintah perlu memastikan ketersediaan fasilitas bank sampah, armada pengangkutan, serta sistem penghargaan dan penegakan aturan.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Fasilitas juga harus diperkuat, disertai penghargaan bagi yang patuh dan sanksi yang konsisten bagi yang melanggar. Dengan begitu budaya memilah sampah bisa benar-benar terbentuk,” pungkasnya. (*)

