Kontraktor Tegaskan Proyek Jalan Pinrang–Batas Rappang Dikerjakan Sesuai Spesifikasi dan Standar Teknis

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM – Pihak pelaksana proyek peningkatan Jalan Pinrang–Batas Rappang Paket 3 memberikan klarifikasi atas sejumlah sorotan yang muncul setelah kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kontraktor menegaskan bahwa pekerjaan masih berada dalam tahap penyelesaian dan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Menurut perwakilan pelaksana, proyek multiyears tersebut belum memasuki tahap serah terima akhir sehingga setiap temuan maupun masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pekerjaan sebelum dinyatakan selesai sepenuhnya.

Terkait munculnya butiran agregat atau kerikil pada beberapa titik permukaan jalan, pihak kontraktor menilai kondisi tersebut tidak dapat langsung dijadikan indikator bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi.

Baca Juga : Dugaan Pengondisian Tender di Bogor Kembali Disorot, Nama “Silo” Muncul dalam Polemik Proyek APBD 2025

“Dalam pekerjaan perkerasan aspal, kondisi seperti itu dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari proses pemadatan, lalu lintas kendaraan selama masa konstruksi hingga karakteristik material yang digunakan,” jelas perwakilan pelaksana, Senin (8/6/26).

Ia juga menegaskan bahwa penilaian terhadap kualitas konstruksi seharusnya mengacu pada hasil pengujian laboratorium dan standar teknis yang berlaku, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan.

Pihak pelaksana menyebut seluruh tahapan pekerjaan telah mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang diawasi secara berjenjang oleh konsultan pengawas maupun instansi terkait.

Selain itu, ketebalan lapisan perkerasan jalan diklaim telah melalui proses pengendalian mutu dan pengujian sebagaimana menjadi standar dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Jika ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, kontraktor memastikan akan dilakukan perbaikan sesuai mekanisme kontrak.

Menanggapi anggapan bahwa kualitas jalan diperkirakan tidak mampu bertahan hingga dua tahun, pihak pelaksana menilai kesimpulan tersebut masih prematur.

Menurutnya, umur layanan jalan dipengaruhi banyak faktor, di antaranya volume kendaraan, beban lalu lintas, kondisi drainase, curah hujan, serta hasil pengujian mutu secara menyeluruh.

“Penilaian terhadap daya tahan jalan harus didasarkan pada data teknis dan evaluasi komprehensif. Kami siap membuka hasil pengujian yang diperlukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Kontraktor juga menyambut baik rencana Komisi D DPRD Sulsel untuk menggelar rapat kerja lanjutan guna membahas hasil kunjungan lapangan.

Baca Juga : Dijanjikan Proyek, Warga Polman Klaim Rugi Rp40 Juta dan Siap Lapor ke Polda Sulbar

Pengawasan, menurut mereka, merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai harapan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah pengguna jalan disebut telah merasakan manfaat dari peningkatan ruas Pinrang–Batas Rappang yang dinilai memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di wilayah tersebut.

Pihak pelaksana berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil evaluasi teknis resmi dari instansi yang berwenang sebelum menarik kesimpulan terkait kualitas pekerjaan.

Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek sesuai spesifikasi, standar mutu, dan ketentuan kontrak.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun kami berharap penilaian terhadap pekerjaan konstruksi dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan hasil uji teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup perwakilan pelaksana proyek. (*)

Komentar