MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terhitung sejak 1 Juli 2026, Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto Lapas Kelas I Makassar resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mulai memberikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, profesional, dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terintegrasinya klinik ke dalam sistem JKN/KIS, pelayanan kesehatan bagi warga binaan diharapkan semakin optimal dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.
Selain memperkuat kualitas layanan medis, sinergi ini juga mendukung sistem rujukan kesehatan yang lebih efektif serta memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Baca Juga : Kalapas Makassar Panen Raya Jagung SAE, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar, Jimmy Rahmat Tumengkol, mengatakan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan merupakan tonggak penting dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di lingkungan lapas.
“Bergabungnya Klinik Pratama Baharuddin Suryobroto sebagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang terstandarisasi dan terintegrasi. Kami berharap seluruh warga binaan dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya layanan JKN/KIS di Lapas,” ujarnya,
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara optimal.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Lapas Kelas I Makassar guna menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan humanis.
Naca Juga : Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Parepare Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan sekadar sinergi antarlembaga, tetapi juga komitmen nyata dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Kami akan terus melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi hak-hak warga binaan sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Gumilar.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas I Makassar semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan serta program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan hadirnya layanan JKN/KIS di lingkungan lapas, diharapkan kualitas kesehatan warga binaan semakin meningkat sehingga mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang lebih bermartabat.
“Sehat Warga Binaan, Pemasyarakatan Semakin Bermartabat.” (*)

