MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Dr. Jayadi Nas, dan membahas penguatan struktur kerja LKS Tripartit melalui pembagian tugas ke dalam tiga komisi.
Tiga komisi yang dibentuk masing-masing adalah Komisi Hubungan Industrial, Komisi Pengawasan, dan Komisi Pengembangan Ketenagakerjaan. Setiap komisi akan dikoordinir oleh kepala bidang terkait di lingkungan Disnakertrans Sulsel.
Baca Juga : Makassar Raih Paritrana Award, Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan
Kepala Disnakertrans Sulsel, Dr. Jayadi Nas, menjelaskan bahwa pembagian komisi ini dilakukan untuk meningkatkan fokus kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas LKS Tripartit dalam menjawab berbagai isu ketenagakerjaan di daerah.
“Dengan adanya pembagian komisi ini, masing-masing bidang dapat lebih fokus menjalankan tugas dan fungsinya sehingga hasil yang diharapkan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Baca Juga ; Amankan May Day 2026, Polda Sulsel Kerahkan 2.181 Personel Gabungan, Siap Jaga Situasi Tetap Kondusif
Ia menambahkan, penguatan struktur kerja ini juga diharapkan mampu memperkuat peran LKS Tripartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Melalui pembagian tugas yang lebih terarah, LKS Tripartit Sulsel diharapkan dapat merespons berbagai dinamika ketenagakerjaan secara lebih cepat, tepat, dan terukur, khususnya dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Sulawesi Selatan. (*)


Komentar