Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.
Baca Juga : Polemik Lahan Pemkab Lutim: MoU PT KAI Dibatal, Kontrak PT IHIP Menyusul
Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)


Komentar