Melawan Kekerasan Seksual di Era Media Sosial

-000-

Di Indonesia, gerakan “Me Too” juga dihidupkan oleh aktivis. Tapi hasilnya belum mencolok. Kultur bisu dan Victim Blaming, di Indonesia jauh lebih kuat.

Tapi kita pun terperangah dengan berita di tahun 2022 tentang banyak kasus di pesantren. Di ruang tertutup itu, terjadi perkosaan para santriwati oleh para guru agamanya sendiri.

kultur bisu di pesantren jauh lebih kuat. Jauh lebih banyak kasus kekerasan seksual di dalam pesantren yang tak menjadi berita. Citra pesantren begitu ingin dilindungi.

Perkosaan massal di bulan Mei 1998 juga banyak yang belum terang benderang.

Ketika kultur individu belum terlalu berani menyatakan “Me Too, bahwa saya juga mengalami kekerasan seksual, maka negara harus hadir. Perlindungan hukum yang dibuat negara harus lebih ekstra.

Perkembangan penting itupun terjadi. Di tahun 2022, UU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dilahirkan. Ini kemajuan signifikan bagi perlindungan kaum perempuan untuk kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Hari ini, kawan Esoterika, Forum Spritualitas kembali berjumpa. Ada yang bertanya: Mengapa forum antar agama ikut cawe cawe urusan perlindungan perempuan?

Itu karena kita meyakini dan memilih. kita memilih tafsir agama yang pro kepada Hak Asasi Manusia, yang pro kepada kemajuan wanita.

Karena itu kita kumpul tak hanya bersama merayakan hari agama. Tapi juga kita berkumpul untuk merenungkan peristiwa hak asasi dan kaum perempuan.

Kita sudah sampai di era media sosial. Akun di media sosial itu adalah senjata di dunia informasi. Sekecil apapun, kita dapat mendaya gunakan akun media sosial itu, untuk mengurangi kekerasan seksual, ataupun ikut menyebarkan isu – isu pencerahan. *

CATATAN

1. Menurunnya Kekerasan seksual karena “Me Too Movement.”

https://hbr.org/2019/07/has-sexual-harassment-at-work-decreased-since-metoo