Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Direlokasi ke Kampung Baru, Pemkot Makassar Siapkan Sentra Kuliner Baru

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dengan pendekatan humanis bagi pelaku UMKM, khususnya pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di area sekitar kawasan wisata tersebut dan kantor RRI, Kecamatan Ujung Pandang.

Melalui Perumda Pasar Makassar Raya, para pedagang akan direlokasi ke Pasar Kampung Baru tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, mengatakan relokasi ini bertujuan menciptakan ketertiban kawasan sekaligus memberikan tempat usaha yang lebih layak, aman, dan tertata.

“Kami memastikan pedagang tetap bisa berjualan. Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha, tetapi menata agar lebih baik dan memiliki kepastian tempat,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga : Pasar Kalimbu Resmi Dipindah ke Terminal Malengkeri, Aktivitas Bongkar Muat Kini Lebih Tertib dan Lancar

Sebanyak 18 pedagang kelapa muda akan difasilitasi sekitar 20 los di area depan Pasar Kampung Baru yang berada tidak jauh dari lokasi lama, dengan akses yang tetap strategis di pusat kota.

Lokasi baru tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti tenda, tempat penyimpanan kelapa, serta penataan area yang lebih rapi dan estetis.

Perumda Pasar juga menyiapkan konsep pengembangan Pasar Kampung Baru sebagai pusat kuliner baru Kota Makassar, termasuk rencana kuliner malam yang terintegrasi dengan penataan UMKM dari sejumlah titik kota.

“Kami ingin kawasan ini berkembang menjadi sentra kuliner yang lebih hidup dan tertata,” tambah Rusli.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan proses relokasi telah melalui sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang selama beberapa waktu terakhir. Lokasi baru dipilih karena masih berada di kawasan pusat kota dan relatif dekat dari lokasi sebelumnya.

Baca Juga : Puluhan Tahun Semrawut, Pemkot Makassar Tertibkan Pasar Tumpah Jalan Veteran Secara Humanis dan Kondusif

“Jaraknya hanya sekitar 300 meter, sehingga aktivitas usaha tetap bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase, sekaligus memperkuat kawasan wisata sejarah agar lebih nyaman dan tertib.

Pemerintah juga memastikan relokasi dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga, melainkan memberikan ruang usaha yang lebih aman dan legal.

Saat ini, proses komunikasi dan pendataan pedagang masih terus dilakukan sebelum relokasi resmi dilaksanakan pada pekan depan.

“Pendekatan yang kami lakukan menyeimbangkan ketertiban kota, kenyamanan kawasan wisata, dan keberlanjutan usaha masyarakat,” tutup Camat Ujung Pandang. (*)