MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang mulai mematangkan penataan kawasan eks Terminal Toddopuli yang selama ini digunakan sebagai lokasi Pasar Hobi.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi aset fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Camat Panakkukang, Syahrir, bersama Perumda Terminal Makassar Metro, PD Pasar Makassar Raya, unsur Tripika, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan pedagang.
Baca Juga : Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Drainase, Penataan Fasum Berjalan Humanis dan Kondusif
Sebagai solusi, pemerintah menawarkan relokasi pedagang ke Pasar Sawah di Jalan Gunung Latimojong atau Terminal Regional Daya.
Para pedagang juga diberikan waktu tiga hari untuk bermusyawarah dan menentukan lokasi yang dianggap paling sesuai untuk melanjutkan usaha mereka.
Syahrir menegaskan, penataan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui pendekatan persuasif dan dialog guna menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama agar kawasan eks Terminal Toddopuli kembali tertib dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsi aset publik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pengurus asosiasi pedagang dan menerbitkan Surat Peringatan pertama sebagai bagian dari tahapan penataan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Fasum Mamajang, Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Tebang Pilih
Menurutnya, relokasi merupakan upaya optimalisasi aset daerah sekaligus menghidupkan kembali fungsi terminal sesuai peruntukannya. Proses tersebut akan terus mengedepankan komunikasi agar berjalan tertib dan diterima semua pihak.
Pasar Hobi Toddopuli selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan hewan peliharaan, ikan hias, burung, reptil, serta berbagai perlengkapan hobi di Kota Makassar.
Namun keberadaannya di area eks terminal dinilai perlu ditata kembali guna mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (*)


Komentar