Pendekatan Humanis Berhasil, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Secara Mandiri

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar berhasil menata kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya melalui pendekatan humanis.

Sebanyak 19 pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya gesekan maupun tindakan represif, Kamis (25/6/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi dan sosialisasi yang dibangun secara intensif dengan para pedagang sebelum proses relokasi dilakukan.

Baca Juga : Penataan PKL di Benteng Rotterdam Dapat Dukungan DPRD Sulsel, Relokasi Pedagang Disertai Solusi

“Seluruh tahapan telah kami jalankan, termasuk pemberian surat peringatan hingga tiga kali. Alhamdulillah hari ini para pedagang dengan sukarela membongkar lapaknya dan pemerintah hadir membantu proses pemindahan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan sekitar 30 armada truk serta lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya.

Proses pemindahan turut didukung TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas kebersihan, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyebut keberhasilan relokasi tidak lepas dari pendekatan dialogis yang terus dilakukan pemerintah.

Melalui komunikasi yang terbuka dan edukasi, para pedagang memahami pentingnya penataan kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam sebagai ruang publik.

Baca Juga : PKL Es Kelapa Rotterdam Mengadu ke DPRD Makassar, Aliansi Soroti Tidak Hadirnya Anggota Dewan

“Alhamdulillah relokasi berlangsung aman dan damai. Para pedagang memahami tujuan penataan sehingga membongkar lapaknya secara sukarela,” katanya.

Setelah proses relokasi selesai, Pemerintah Kota Makassar akan menata kembali kawasan tersebut bersama sejumlah perangkat daerah agar menjadi lebih tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi masyarakat maupun wisatawan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penataan kota dapat dilakukan melalui dialog, empati, dan solusi bersama, sehingga kepentingan penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat. (*)

Komentar