oleh

Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Warga Barukang

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Personil Gabungan Polres Pelabuhan Makassar yang terdiri dari Opsnal Intelkam dan Tim UPRC Anggaru berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga jalan Barukang IV Kelurahan Pattingalloang Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar beberapa hari yang lalu

Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, sebanyak tiga orang pelaku penyerangan warga bersama barang buktinya telah diamankan oleh personil Opsnal Sat Intelkam bersama Personil Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar” terangnya, Senin (11/03/2022).

“Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga Pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela”, ucapnya

Adapun pelaku diamankan MI (21) alias Iccala warga jalan Tinumbu Kelurahan Pannampu Makassar, FL (18) alias Isal Warga Kelurahan Bunga eja beru Makassar, RI (20) alias ris warga Sibula dalam Kelurahan Layang Makassar serta barang bukti yang ditemukan 1 (satu) buah sarung samurai ,4 (empat) anak panah busur, 1 (satu) buah ketapel.

baca juga : Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Berikan Sembako ke Panti Asuhan

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku – pelaku lainnya dan petugas mengetahui nama serta identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Nantinya pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam”, ujar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar (FirDha)