oleh

Ratusan Warga Pulau Kapoposang Pangkep Segel Kantor Desa

PANGKEP, KORANMAKASSAR.COM — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Pulau Kapoposang Bali menggelar aksi damai menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan mengecam oknum pelaku penyegelan Kantor Desa Pulau Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Tindakan penyegelan kantor desa tersebut Diduga kuat sebagai imbas putusan PTUN yang membuat gaduh ditengah masyarakat.

Hartono merupakan massa aksi Aliansi masyarakat Desa Kapoposang Bali mengecam oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kapoposang Bali melakukan tindakan tidak terpuji bahkan terindikasi menjadi tindakan pidana. Selasa, (17/09/2024)

Kami secara tegas mengecam oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Kapoposang Bali yang kemudian menyegel kantor Desa. jelasnya

“Kantor Desa ini merupakan pusat pelayanan masyarakat untuk kepentingan umum. Jadi tidak bisa dibenarkan adanya tindakan penyegelan Kantor Desa tersebut”. tambah Hartono.

Kemudian Maswin tokoh pemuda Desa Kapoposang Bali juga tergabung dalam aliansi bahwa pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut oknum pelaku penyegel Kantor Desa Kapoposang Bali, tegasnya.

baca juga : Tunaikan Perintah DPD, Demokrat Pangkep Tegak Lurus Ke Dokter Cua Dan Andalan Hati

Selanjutnya Maswin juga menyampaikan bahwa Tindakan ini sudah tidak ada lagi kaitannya dengan isu yang pernah berkembang mengenai imbas tuntutan pelaksanaan Putusan PTUN yang memerintahkan pengangkatan calon kepala Desa Kapoposang Bali yang secara terang kalah dalam pilkades, terangnya

“Jadi kita juga sudah berkordinasi ke pemda Pangkep, untuk melaksanakan putusan PTUN hanya bisa menunjuk Penjabat Kepala Desa karena kalau melantik Kandidat kalah dalam Pilkades itu diluar kewenangan Pemda. Apabila dipaksakan maka Pemda Melanggar hikum”, papar Maswin. (**)