Respon Isu Aktual Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

2. Pemerintah perlu memastikan kelaikan hewan kurban dan penerapan protokol kesehatan pada saat hari raya Idul Adha 1441 H, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah mengerahkan tim satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) dan relawan Perhimpunan Dokter hewan Indonesia untuk memeriksa kelayakan hewan kurban di setiap daerah baik saat hewan masih hidup (antemortem) maupun pasca penyembelihan (post mortem) dan memastikan hewan dalam keadaan sehat serta layak dikurbankan sesuai syariat dalam agama Islam.

B. Mendorong pemerintah daerah meminta Satgas kurban untuk mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat hari penyembelihan sebagai upaya meminimalkan potensi penyebaran Covid-19, mengingat momen Idul Adha ini ditengah pandemi Covid-19.

C. Mengimbau kepada seluruh panitia kurban untuk selalu melaksanakan pemotongan hewan kurban di rumah potong agar dapat dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengundang kerumunan massa, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

baca juga : Bamsoet: Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur Undang-Undang

3. Pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana akan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik yang akan mulai diberlakukan pada 27 Juli 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta rencana Pemprov Jabar tersebut harus melihat kondisi sosial kemasyarakatan serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur, agar sanksi denda yang akan diterapkan dapat efektif dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan salah satu protokol kesehatan Covid-19.

B. Mendorong Pemprov Jabar terlebih dahulu mematangkan rencana tersebut dengan mengikut-sertakan stake holder terkait dalam melakukan tinjauan pangan, agar sanksi denda yang diterapkan berbanding lurus dengan upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai target pemerintah.

C. Mendorong Pemprov Jabar dalam menerapkan sanksi tetap mengedepankan upaya persuasif dan edukatif dengan mengerahkan semua aparatur pemerintahan mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

baca juga : Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Hadir Secara Fisik Dalam Sidang Tahunan MPR

D. Mendorong seluruh pemerintah daerah lainnya mempertimbangkan dan mencontoh upaya Pemprov Jabar untuk menerapkan kebijakan yang sama dalam mendisiplinkan warganya, dan dengan menerapkan sanksi dapat memberikan efek kepedulian masyarakat terhadap kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.

E. Mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Jabar dapat memfasilitasi pemberian masker gratis atau masker bersubsidi untuk masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat yang rentan.

F. Mengimbau masyarakat agar benar-benar memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Terimakasih.