MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 47 tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan selama sebulan terakhir.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, puluhan tersangka tersebut diamankan dari sekitar 40 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.
“Dalam satu bulan ini, Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi. Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” kata Arya saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penindakan terhadap sejumlah kasus menonjol, razia geng motor, hingga penanganan aksi tawuran antarkelompok.
Baca Juga : Kapolrestabes dan Kajari Makassar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana maupun digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain sembilan unit kendaraan bermotor, 191 senjata tajam berbagai jenis, tabung gas, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Arya menyebut, beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial juga berhasil diungkap. Salah satunya kasus penganiayaan terhadap seorang anak menggunakan silet yang menyebabkan luka di bagian punggung.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Rp2,3 Miliar dan Selamatkan 372 Ribu Jiwa
“Kasus penganiayaan anak menggunakan silet di bagian punggung pelakunya sudah kami tangkap. Begitu pula kasus pencurian kotak amal di masjid yang sempat ramai di media sosial, pelakunya juga telah berhasil kami ungkap,” jelasnya.
Seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polrestabes Makassar menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan langkah preventif untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Makassar tetap aman dan kondusif. (*/fd)


Komentar