Seluruh Kecamatan di Enrekang Kini Bisa Cetak KTP-el Mandiri, Target 2027 Tuntas Lebih Cepat Berkat Dukungan Pemkab

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang berhasil mempercepat pemerataan layanan administrasi kependudukan.

Seluruh 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang kini telah mampu melayani perekaman sekaligus pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara mandiri.

Capaian tersebut lebih cepat dari target yang sebelumnya ditetapkan. Jika semula penyelesaian layanan di seluruh kecamatan direncanakan rampung pada tahun 2027, namun berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Bupati H. Yusuf Ritangga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang, target itu berhasil direalisasikan pada kuartal pertama tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Enrekang, Iwan Adrian, mengatakan percepatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Baca Juga : Idul Adha 1447 H, Bupati Yusuf Ritangga Ajak Warga Enrekang Perkuat Persatuan dan Semangat Berbagi

“Awalnya kami menargetkan seluruh kecamatan dapat melayani perekaman dan pencetakan KTP-el pada tahun 2027. Namun berkat dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati, target tersebut berhasil kami capai lebih cepat pada kuartal pertama 2026,” ujar Iwan Adrian, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, Kecamatan Bungin menjadi wilayah terakhir yang dilengkapi perangkat layanan. Instalasi alat dilakukan pada April 2026 dan mulai beroperasi efektif pada Mei 2026.

Dengan beroperasinya fasilitas tersebut, masyarakat di seluruh kecamatan kini dapat mengakses layanan KTP-el tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.

Menurut Iwan, kondisi ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Sekarang masyarakat dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el langsung di kecamatannya masing-masing. Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” katanya.

Baca Juga : Penyegaran Birokrasi Dimulai, Bupati Enrekang Lantik 80 Pejabat untuk Percepat Pelayanan Publik

Peningkatan layanan ini juga didukung pemanfaatan teknologi serta penguatan sarana dan prasarana yang terus dilakukan oleh Pemkab Enrekang.

Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang berhasil mewujudkan target tersebut lebih cepat dari jadwal.

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat harus mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Yusuf Ritangga.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Kabupaten Enrekang dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, sekaligus menjadi salah satu daerah yang berhasil melampaui target pemerataan layanan KTP-el di tingkat kecamatan. (FungFi)

Komentar