MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar terus mematangkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menghadirkan berbagai pembenahan sistem demi memastikan proses penerimaan berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengatakan sejumlah perbaikan kini dilakukan, mulai dari pemisahan server untuk tiap jenjang pendidikan, penyederhanaan sistem login menggunakan NISN, hingga pembukaan layanan pengaduan digital melalui hotline dan grup Telegram resmi.
“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan sistem yang transparan dan akuntabel melalui platform Lontara+,” ujar Achi, Senin (18/5/2026).
Baca Juga : Disdik Makassar Percepat Validasi Data Siswa Jelang SPMB 2026, Sekolah Diminta Aktif Sinkronisasi Dapodik
Disdik Makassar juga memperpanjang masa simulasi SPMB hingga 21 Mei 2026, sementara pendaftaran resmi dijadwalkan mulai 2 Juni mendatang.
Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem sekaligus mengantisipasi tingginya antusiasme masyarakat.
Selain penguatan sistem digital, Disdik turut menyiapkan bimbingan teknis bagi operator sekolah mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP agar seluruh petugas memahami mekanisme layanan secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Makassar juga melakukan pembenahan besar pada infrastruktur server. Jika sebelumnya seluruh jenjang menggunakan satu server, tahun ini sistem dipisah menjadi tiga server berbeda untuk PAUD, SD, dan SMP guna mencegah gangguan akibat lonjakan akses.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Larang Praktik Pindah KK demi Zonasi
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa sistem juga telah diuji dengan simulasi beban akses hingga tiga kali lipat dari perkiraan pengguna.
“Dengan server terpisah, performa layanan diharapkan lebih stabil dan meminimalkan kendala saat pendaftaran berlangsung,” jelasnya.
Tak hanya itu, sistem Lontara+ kini dilengkapi dashboard pemantauan real time yang memungkinkan pihak Disdik hingga Wali Kota memonitor proses verifikasi, jumlah pendaftar, hingga kinerja operator sekolah secara langsung.

