SLEMAN, KORANMAKASSAR.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pakem–Kalasan, tepatnya di Simpang Empat SDN 3 Tamanan, Dusun Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa tersebut merenggut satu korban jiwa, yakni pengendara sepeda motor Kawasaki KLX berinisial BS (56), warga Prambanan, Klaten.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai YW (24), warga Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat.
Baca Juga : Tabrak Tugu, Pengendara KLX Kedapatan Bawa Clurit
Sesampainya di lokasi, kendaraan tersebut diduga berusaha mendahului mobil yang belum diketahui identitasnya dengan mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha NMax. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara KLX mengalami luka lecet pada tangan kiri serta cedera di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara Yamaha NMax mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar pada punggung kaki kanan. Korban dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis di RS PDHI Kalasan.
Baca Juga : Dua Remaja di Sleman Tewas Tenggelam di Embung Kali Aji Turi
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1 juta.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta berhati-hati saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
Pengendara juga diminta tetap berada pada jalur yang semestinya dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di persimpangan serta ruas jalan dengan arus lalu lintas padat guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. (*)


Komentar