MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — The Ghost Dermaga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sabutung (Pelelangan Ikan Paotere) Kecamatan Ujung Tanah
Berdasarkan laporan Polisi, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang di Pimpin Kanit The Ghost Dermaga IPDA Dewa Yudha dan Dantim Aiptu Rudi, langsung melakukan penangkapan terduga pelaku Jufri (43) saat sedang berada di Pelelangan Ikan Paotere
Hal ini di ungkap oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar IPDA Arief, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curanmor yang diamankan.
Baca Juga : Cabe Mahal, Warga Manfaatkan Hasil Panen Ketahanan Pangan Polres Pelabuhan
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, tim Opsnal The Ghost Dermaga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang rencananya akan di jual di salah satu pulau,” ungkap IPDA Arief saat di konfirmasi, Senin (13-1-2025) sore tadi
Lanjut Arief, pelaku melancarkan aksinya dengan memakai gunting untuk merusak kunci kontaknya
“Adapun pelaku akan di kenakkan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya. (Firman Dhanie)