oleh

Terlibat Tawuran dan Pembusuran, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim The Ghost Dermaga Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar akhirnya meringkus dua orang pelaku tawuran dan pembusuran di Jalan Laiya Kecamatan Wajo Kota Makassar

Berawal kejadian pada saat sekelompok anak muda yang sedang bermain bola di Jalan Laiya di depan Toko Sejahtera Kecamatan Wajo Kota Makassar, usai bermain bola kedua kelompok terlibat cek-cok dan terjadi perkelahian diantara mereka dan dari salah satu korban tidak terima dipukul oleh pelaku kemudian korban memanggil temannya untuk melakukan penyerangan dan terjadi pembusuran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Firman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku

“Setelah dilakukan penyelidikan, personil kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pembusuran di Jalan Laiya, kedua orang tersebut yakni RS (18) dan MF (19) mereka diamankan di tempat yang berbeda”, ungkap IPTU Firman saat di konfirmasi, Rabu (26-6-2024).

Baca Juga : Dua Kelompok Remaja di Makassar Terlibat Tawuran Gegara Salah Paham

Lanjut Firman, adapun korban MF (14) sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit dan korban sudah agak mendingan

“Untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Makassar, adapun Pasal yang di sangkakan yakni Pasal 351 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara” kata IPTU Firman

Sebelumnya di beritakan, dua kelompok pemuda saling serang usai terjadi cekcok Gegara salah paham saat main bola, akibatnya satu orang pemuda terkena anak panah di bagian punggung korban yang terjadi di Jalan Laiya Kecamatan Wajo Kota Makassar, Senin (24-6-2024) kemarin. (Firman Dhanie)