PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk 10 roda dan sepeda motor terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di sebelah timur Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (7/7/2026).
Akibat insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Muhammad Nur (60) mengalami luka serius setelah tertabrak dan terseret sejauh sekitar tujuh meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang berhenti di tepi jalan dan hendak menaiki sepeda motornya.
Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi yang dikemudikan Jumardi melaju dari arah timur di ruas jalan menurun dan menikung.
Diduga, truk mengalami gangguan pada sistem kemudi (stir) sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak korban yang berada di pinggir jalan.
Baca Juga ; Laka Tunggal Dipicu Jalan Berlubang, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Parepare
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Rusdi Yunus, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kerusakan pada sistem kemudi truk.
“Truk diduga mengalami gangguan pada stir sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Saat itu korban sedang berada di sisi kiri jalan dan hendak naik ke sepeda motornya sebelum akhirnya tertabrak. Korban bersama motornya sempat terseret sekitar tujuh meter hingga truk berhenti setelah menabrak pohon,” jelasnya.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena korban terjepit di bawah bagian depan truk, tepat di antara kendaraan dan batang pohon. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama tim medis dari Call Center 112 bekerja sama mengevakuasi korban dengan hati-hati.
Baca Juga : Satlantas Parepare Dampingi Penertiban “Pak Ogah”, Dua Titik Jadi Sasaran
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Nur mengalami patah tulang pada kaki kanan dan segera dilarikan ke RSUD Andi Makkasau untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pengemudi truk dilaporkan hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki.
Kasus ini kini ditangani Satlantas Polres Parepare. Polisi telah mengamankan truk beserta sepeda motor korban sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (sis)


Komentar