Wali Kota Makassar Laporkan SPT Lebih Awal, Ajak ASN dan Warga Ikut Taat Pajak

Menjawab pertanyaan terkait tingkat kepatuhan ASN di Makassar, Imanul menjelaskan bahwa pengawasan pelaporan SPT bagi ASN berada di bawah Inspektorat.

Ia juga menambahkan, secara target pelaporan, capaian telah mencapai 100 persen sesuai target internal DJP. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat dapat melaporkan SPT.

Tidak semua wajib pajak diwajibkan melaporkan SPT, melainkan hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memenuhi syarat pelaporan.

“Kepatuhan tetap menjadi PR kita bersama, target pelaporan sudah tercapai, tetapi kami ingin seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat benar-benar melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Imanul mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan atau telepon yang menyebutkan detail data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Karena hal tersebut sering digunakan dalam modus scamming yang dapat berujung pada peretasan data dan rekening,” imbuh dia.

Baca Juga : Takbiran Tanpa Petasan, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Fokus Ibadah

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun mengambil peran sebagai teladan dengan melaporkan SPT lebih awal, ia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk melakukan hal serupa.

“Tentu, ini kita harapkan membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” singkat Munafri. (*)