Kuasai Fasum Puluhan Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menertibkan delapan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, fasilitas sosial, dan saluran drainase di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, Senin (18/5/2026).

Penertiban dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, bersama Satpol PP dan unsur terkait lainnya. Langkah ini dilakukan karena para pedagang diketahui kembali berjualan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar sebulan lalu.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik,” tegas Andi Husni.

Baca Juga : 16 Lapak di Fasum Barawajah Ditertibkan, Akses Jalan Samping Tol Kembali Lancar

Di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, sejumlah lapak diketahui telah beroperasi selama sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, beberapa pedagang bahkan telah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Andi Husni, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, selain mengganggu akses masyarakat.

Meski demikian, pemerintah kecamatan mengapresiasi sejumlah pedagang yang bersikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Mayoritas Bongkar Mandiri Setelah Puluhan Tahun Tempati Fasum

Sebagai solusi, Kecamatan Tallo kini menyiapkan skema relokasi dan penataan PKL melalui kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu.

“Kami rencanakan Jalan Sunu menjadi lokasi alternatif bagi para PKL dengan konsep yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Kawasan tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 500 pelaku usaha secara bertahap. Sebelumnya, area sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 PKL (*)