Terungkap! Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Teripang di Pelabuhan Paotere

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aparat Polres Pelabuhan Makassar melalui jajaran Polsek Kawasan Paotere berhasil mengungkap kasus pencurian hasil laut jenis teripang yang terjadi di kawasan Pelabuhan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial JA (41), SA (26), dan G (31) berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Kawasan Paotere, IPTU Ibnu Chaerul, mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KMN Bintang Terang.

Baca Juga : Tim Kelelawar Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Peredaran Tembakau Gorilla via Media Sosial

Korban melaporkan hilangnya satu boks berisi hasil laut jenis teripang saat kapal sedang bersandar di Dermaga IV Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta akibat hilangnya hasil laut yang diduga dicuri oleh orang tak dikenal,” ujar IPTU Ibnu Chaerul saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (25/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa teripang gosok seberat 6,9 kilogram dan teripang corak merah seberat 14 kilogram yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 79 Kasus Narkotika, Amankan 126 Tersangka Selama Januari–April 2026

Selain Kapolsek Paotere, konferensi pers juga dihadiri Kasi Propam Polres Pelabuhan Makassar AKP Setya Budi dan Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Paotere guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (firman dhanie)

Komentar