Komunitas Hijau Dukung Penataan PKL di Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum mendapat dukungan dari Forum Komunitas Hijau Makassar.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, bukan bentuk penggusuran.

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, mengatakan penataan yang dilakukan pemerintah bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, khususnya saluran drainase, agar dapat beroperasi secara optimal sekaligus meningkatkan estetika kota.

Baca Juga ; Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Fasum Mamajang, Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Tebang Pilih

“Ini bukan penggusuran, melainkan penataan ruang kota. Tujuannya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, keberadaan lapak dan bangunan semi permanen di atas drainase selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya aliran air dan menyulitkan petugas melakukan pembersihan. Akibatnya, sedimentasi meningkat dan potensi banjir semakin besar.

Ia menilai penataan kawasan yang dilakukan Pemkot Makassar telah memberikan dampak positif. Selain memperlancar fungsi drainase, lingkungan menjadi lebih rapi, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung.

Yusran juga mengapresiasi pendekatan humanis yang diterapkan pemerintah dalam proses penertiban.

Menurutnya, sosialisasi, dialog, dan komunikasi selalu dikedepankan sebelum dilakukan tindakan lanjutan, termasuk jika diperlukan relokasi bagi para pelaku usaha.

“Pemerintah tidak sedang mengusir masyarakat, tetapi berupaya mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan ruang publik,” katanya.

Baca Juga : PKL Es Kelapa Rotterdam Mengadu ke DPRD Makassar, Aliansi Soroti Tidak Hadirnya Anggota Dewan

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh opini yang menggambarkan penataan tersebut sebagai tindakan semena-mena.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, proses yang berlangsung selama ini berjalan kondusif dan mengedepankan musyawarah.

Forum Komunitas Hijau berharap Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan dengan mengedepankan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepastian hukum, estetika kota, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat demi mewujudkan Makassar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman. (*)

Komentar