PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Polres Pinrang memperketat patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, serta lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., dan ditindaklanjuti Satresnarkoba bersama Tim Petir Satuan Samapta pada Rabu (19/8/2026) malam hingga Kamis dini hari.
Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 02.00 Wita dan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H.
Petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya kawasan pinggir Sungai Paleteang, Kuburan Cina Paleteang, Kampung Leppangan dan Kampung SengaE.
Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah kafe, seperti Kafe Feby Corawali, Kafe Bintang Corawali, Kafe D’King Jalan Beruang, Kafe Ardy Paleteang dan Kafe Andaru Carawali.
Baca Juga : Cekik Korban hingga Tewas, Polisi Bekuk Pelaku Inisial MB di Pinrang
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang secara humanis dan profesional sesuai ketentuan hukum.
Kasat Resnarkoba IPTU Kaharuddin mengatakan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, pengunjung serta pengelola tempat usaha agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Baca Juga : IWO Pinrang Perkuat Sinergi dengan Satres Narkoba Polres Pinrang
Polres Pinrang menegaskan akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dinilai rawan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif. Jika ditemukan barang bukti maupun indikasi tindak pidana, polisi akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (*)


Komentar