Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Wali Kota Makassar Tekankan Tata Kelola Transparan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar secara hybrid di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026). Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap ranperda tersebut.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan naskah oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Makassar Supratman serta Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.

Munafri mengapresiasi DPRD Makassar atas sinergi selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh pandangan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

“Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Munafri.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat tata kelola APBD agar semakin tertib, transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Setiap anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Komitmen tersebut, kata Munafri, juga didukung dengan keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ke depan, Pemkot Makassar akan memperkuat pembinaan perangkat daerah, meningkatkan ketelitian pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran APIP dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Baca Juga : Di Forum UCLG ASPAC, Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Atasi Krisis Sampah

“Pengelolaan keuangan daerah harus terus dibenahi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Munafri berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk memastikan APBD tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Makassar. (*)