Polisi Turun Selidiki Tambang Emas Sungai Saddang, IWO Pinrang Minta Kasus Diusut Tuntas

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, mulai diselidiki aparat kepolisian.

Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Dinas Pertambangan Parepare turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, membenarkan adanya pemeriksaan di lokasi. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah warga serta perangkat desa setempat.

“Kami sudah turun ke lapangan bersama Dinas Pertambangan Parepare. Terkait itu, kami telah memeriksa masyarakat sekitar dan perangkat desa yang ada di lokasi,” ujar Rexy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga : Satreskrim dan Intelkam Polres Pinrang Rangkul IWO, Perkuat Sinergi Polisi dan Pers

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang. Ketua IWO Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom., menilai respons kepolisian menunjukkan bahwa laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang tersebut mendapat perhatian serius.

Namun, IWO Pinrang meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan hingga ditemukan kejelasan mengenai legalitas aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Kanit Tipidter yang turun langsung ke lapangan. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa tebang pilih,” tegas Soemarlin.

Baca Juga : IWO Pinrang Desak Polisi Usut Tambang Sungai Saddang

Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan pertambangan ilegal perlu dilakukan secara serius karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Saddang.

IWO Pinrang berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Soemarlin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendorong aparat bertindak profesional berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan di lapangan. (*)

Komentar