MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif hingga triwulan II 2026. Realisasi pendapatan yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar telah mencapai lebih dari 49 persen, dengan surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap target penerimaan daerah tahun ini.
“Pendapatan di Bapenda sudah di angka 49 persen lebih. Kalau begini trennya cukup bagus dan positif,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, realisasi pendapatan diperkirakan kembali meningkat pada triwulan IV, terutama karena sejumlah pajak bersifat tahunan. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada Oktober.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontributor terbesar masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup sejumlah sektor seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir.
Selain mengejar penerimaan, Bapenda kini memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Penagihan akan dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan dan diprioritaskan terhadap wajib pajak dengan nilai tunggakan besar, termasuk sektor hotel, hiburan, restoran, dan PBB.
Baca Juga : PAMUNGKAS Bapenda Makassar, Urus PBB-P2 Kini Cukup dari Genggaman
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” kata Asminullah.
Bapenda juga melakukan pembenahan sektor reklame sebagai salah satu sumber potensial PAD. Penataan tidak hanya menyasar administrasi perizinan, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertib sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Untuk reklame bando yang melintang di jalan, Bapenda memastikan tidak lagi menerbitkan izin baru. Sementara reklame bando yang telah terpasang akan dibahas bersama pelaku usaha untuk menentukan langkah penanganannya.
Asminullah optimistis target pajak reklame tetap dapat tercapai meski realisasinya belum tinggi pada pertengahan tahun. Pasalnya, pajak reklame bersifat tahunan sehingga peningkatan penerimaan biasanya terlihat menjelang akhir tahun.
“Proyeksi saya tahun ini juga harus mencapai target. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” pungkasnya. (*)

