PAMUNGKAS Bapenda Makassar, Urus PBB-P2 Kini Cukup dari Genggaman

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan secara digital.

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan inovasi ini memungkinkan wajib pajak mengurus berbagai kebutuhan PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

“Melalui PAMUNGKAS, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data, mencetak SPPT, melakukan pembayaran melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Layanan PAMUNGKAS saat ini masih difokuskan pada PBB-P2 dan telah terintegrasi dengan Lontara Plus, sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Baca Juga : Tegakkan Aturan, Bapenda Makassar Bongkar Titik Reklame Tak Berizin

Menurut Asminullah, digitalisasi tersebut tidak hanya membuat pelayanan lebih cepat dan praktis, tetapi juga membantu Bapenda meningkatkan akurasi serta validitas data perpajakan.

“Semakin banyak wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 di Kota Makassar akan semakin akurat dan terintegrasi,” katanya.

PAMUNGKAS saat ini masih dalam tahap piloting di sejumlah kecamatan. Setelah melalui evaluasi dan penyempurnaan, layanan tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Makassar.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Perkuat PAD

Ke depan, PAMUNGKAS juga ditargetkan mencakup berbagai jenis pajak daerah lainnya. Bapenda berharap inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kami, inovasi ini dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar,” pungkas Asminullah. (*)