Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penimbunan BBM, 17 Tersangka Diamankan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama jajaran Polres mengungkap 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Sulsel sepanjang Agustus hingga September 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai respons atas kelangkaan BBM dan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, dari 10 perkara tersebut polisi mengamankan 17 orang tersangka serta barang bukti BBM bersubsidi sebanyak 18.905 liter, terdiri dari 12.542 liter Bio Solar dan 6.363 liter Pertalite.

Hal itu disampaikan Djuhandhani saat konferensi pers didampingi pihak Pertamina dan ESDM di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (14/9/2026).

“Setelah dilakukan analisa dan penelitian, kami menerjunkan personel untuk pengamanan preemtif serta penegakan hukum di seluruh SPBU wilayah hukum Polda Sulsel,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga : Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Sulsel Adu Aksi Polisi Cilik di Palopo

Menurutnya, pengawasan dan penindakan dilakukan melalui koordinasi bersama Pertamina, pemerintah daerah dan TNI. Upaya tersebut mulai berdampak terhadap kondisi antrean yang dalam dua hari terakhir cenderung menurun.

Selain BBM, polisi turut menyita 12 unit mobil, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode Pertamina, 12 pelat nomor palsu atau ganda, serta dua mesin pompa isap.

Rincian Pengungkapan

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua kasus dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan tangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi di SPBU dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Barang bukti yang disita antara lain dua mobil, 46 jeriken berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Jajaran Polda Sulsel di wilayah Makassar mengungkap dua kasus dengan empat tersangka. Modus yang digunakan yakni menampung BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual secara ilegal.

Baca Juga : Badko HMI Sulsel: Pertamina Belum Hadirkan Solusi Konkret Atasi Krisis BBM

Barang bukti terdiri dari 13 drum berisi 2.600 liter solar, 15 jeriken berisi 450 liter solar, 150 jeriken berisi 4.740 liter Pertalite dan satu jeriken berisi 20 liter Pertalite.

Polres Parepare mengungkap dua kasus dengan dua terlapor menggunakan modus tangki modifikasi. Polisi menyita dua mobil, 18 jeriken berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Polres Toraja Utara mengungkap satu kasus dengan satu terlapor terkait pengangkutan BBM tanpa izin menggunakan mobil tangki. Barang bukti berupa satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Polres Wajo mengungkap satu kasus dengan enam terlapor terkait penampungan dan penjualan BBM subsidi secara ilegal. Polisi menyita tujuh mobil, 42 jeriken berisi 450 liter solar, tiga jeriken berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa.

Polres Bulukumba mengungkap satu kasus dengan satu terlapor. Barang bukti yang diamankan berupa satu mobil, 25 jeriken berisi 825 liter Pertalite, 25 jeriken berisi 750 liter solar, dua jeriken berisi 20 liter Pertalite, 53 jeriken kosong serta satu alat penghisap BBM.

Komentar