JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Yudhistira melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada PT Indah Logistik/Indah Logistik Cargo terkait dugaan kebocoran data pribadi yang disebut berujung pada aksi penipuan dan kerugian materi.
Somasi tersebut dilayangkan pada Senin (14/9/2026) oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari La Isarmono, SH, CTT, Muh Nur Latif, SH, Efggo Sanata, SH, Misbah, SH, dan Anwari, SH.
Ketua tim kuasa hukum, La Isarmono, membenarkan somasi telah disampaikan kepada pihak PT Indah Logistik di Jakarta dan Banda Aceh. Menurutnya, dugaan kebocoran data terjadi ketika kliennya menggunakan jasa pengiriman barang dari Banda Aceh menuju Medan.
Baca Juga : Ketua IWO Sulsel: Krisis BBM, LPG 3 Kg dan Air Bersih Harus Segera Diatasi
“Hal krusial dalam persoalan ini adalah kebocoran data yang diduga terjadi akibat lemahnya keamanan sistem. Kondisi tersebut sangat merugikan konsumen pengguna jasa pengiriman,” ujar Isarmono dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Ia menyebut kebocoran data dapat membuka peluang bagi pihak lain untuk menyalahgunakan informasi konsumen, termasuk melakukan penipuan.
Kuasa hukum juga menilai PT Indah Logistik diduga tidak menjalankan kewajiban perlindungan data konsumen sebagaimana diatur dalam sejumlah ketentuan hukum, antara lain UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 1365 KUHPerdata.
Baca Juga : HUT ke-14 IWO di Soppeng: Sinergi dengan Kekuasaan Tak Boleh Matikan Independensi Pers
Dalam somasinya, tim hukum meminta perusahaan memberikan penjelasan dan menunjukkan itikad baik atas persoalan tersebut, termasuk terkait tanggung jawab terhadap kerugian yang dialami Yudhistira.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan. Jika somasi tidak direspons dan tidak ada ruang komunikasi dengan korban, kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tegas Isarmono.
Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi perusahaan penyedia jasa maupun konsumen mengenai pentingnya keamanan dan perlindungan data pribadi dalam layanan pengiriman barang. (*)


Komentar