Diskominfo Makassar Bekali Anak Pulau dengan Literasi Digital Aman

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar memperkuat literasi digital bagi pelajar di wilayah kepulauan melalui program Kominfo Goes to School.

Kegiatan tersebut menyasar siswa SD dan SMP di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang, Selasa (28/7/2026), sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026.

Kepala Diskominfo Makassar, Muhammad Roem, mengatakan edukasi ini bertujuan memastikan anak-anak di wilayah kepulauan memiliki pemahaman yang baik dalam memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

“Kami memberikan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” ujar Roem, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Gencarkan Literasi Digital dan Perlindungan Anak

Selain literasi digital, para pelajar, guru, dan orang tua diperkenalkan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Roem menegaskan, edukasi tersebut bukan bertujuan menjauhkan anak dari teknologi, melainkan membangun kesiapan mereka menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

“Bukan melarang penggunaan teknologi, tetapi yang sedang kita bangun adalah kesiapan anak,” tegasnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi membawa banyak manfaat bagi pendidikan dan kreativitas, namun juga memiliki risiko seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, serta interaksi digital yang tidak aman.

Baca Juga : Kominfo Makassar Paparkan LONTARA+, Tuai Apresiasi di Forum Komdigi Rakernas APEKSI 2026

Karena itu, peran orang tua dan guru dinilai sangat penting dalam mendampingi anak. Anak perlu dibekali pemahaman tentang keamanan, privasi, etika, serta penggunaan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

Roem juga menekankan bahwa literasi digital harus menjangkau seluruh wilayah Makassar, termasuk kawasan kepulauan.

Anak-anak di pulau dinilai berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pengetahuan dan memahami perkembangan teknologi.

“Transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” pungkasnya. (*)