ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menyoroti kondisi krisis energi yang ditandai kelangkaan BBM, sulitnya mendapatkan LPG, serta pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.
Presiden BEM UNIMEN, Muh. Furqan, menilai persoalan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Menurutnya, energi merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan kehidupan masyarakat.
“Ketika masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM dan LPG, sementara listrik berulang kali padam, pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka mengenai akar persoalan, langkah penanganan, serta pertanggungjawabannya,” ujar Furqan, Selasa (15/9/2026).
BEM UNIMEN mempertanyakan efektivitas tata kelola sektor energi nasional apabila masyarakat masih menghadapi kelangkaan BBM, kesulitan memperoleh LPG, dan pemadaman listrik secara berulang.
Baca Juga : GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Dugaan Mafia Solar, Kelangkaan BBM Dinilai Ganggu Ekonomi
Furqan menegaskan pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah persoalan menjadi keresahan publik. Pemerintah, kata dia, harus mampu melakukan pencegahan, pengawasan, sekaligus menjamin ketersediaan energi secara berkelanjutan.
“Kami mempertanyakan efektivitas tata kelola sektor energi apabila masyarakat masih harus menghadapi persoalan yang sama secara berulang. Pemerintah harus memastikan energi tersedia, terjangkau, dan dapat diakses masyarakat,” tegasnya.
BEM UNIMEN juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sektor energi. Jika hasil evaluasi menunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara efektif serta gagal menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi, mereka meminta Presiden RI mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Menteri ESDM.
Baca Juga : Antrean BBM subsidi: Ketimpangan Harga, Keretakan Kontrak Sosial, dan Ujian Bagi Daerah
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, BEM UNIMEN menegaskan pengelolaan energi harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Energi untuk rakyat, tata kelola untuk kepentingan rakyat,” tutup Muh. Furqan. (FungFi)


Komentar