Lapak 25 Tahun di Atas Drainase Jalan Kartini Ditertibkan, Pemkot Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mengintensifkan penertiban bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran drainase di berbagai titik kota.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar sistem drainase guna mencegah genangan, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Salah satu penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, tepatnya di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).

Lapak yang ditertibkan diketahui telah berdiri dan digunakan di atas saluran drainase selama kurang lebih 25 tahun.

Baca Juga : Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Pasar Kalimbu Direlokasi Gratis ke Terminal Mallengkeri

Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

“Penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kecamatan, termasuk Kasi Trantib, pihak kelurahan, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Nanin menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, melalui komunikasi yang baik dengan warga dan pemilik lapak.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap proses penataan,” jelasnya.

Baca Juga : Kuasai Fasum Puluhan Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan lapak di atas drainase selama ini menghambat fungsi aliran air dan berpotensi menyebabkan genangan, terutama saat curah hujan tinggi.

Karena itu, penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi drainase secara optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman di Kelurahan Baru.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan mendukung program penataan kota demi terwujudnya lingkungan yang lebih tertib dan berkelanjutan. (*)

Komentar