MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani telah rampung dan segera difungsikan sebagai kantor sementara jajaran legislatif.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan gedung tersebut sudah cukup representatif untuk mendukung aktivitas kelembagaan DPRD. Rencananya, gedung sementara mulai ditempati pada September atau Oktober 2026.
Renovasi dilakukan setelah gedung mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 29 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga : Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sesuai Aturan
“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sambil menunggu pembangunan gedung utama,” ujar Andi Zulkifly.
Ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPBPK Sulsel dalam proses pemulihan fasilitas DPRD Makassar.
Menurutnya, keberadaan gedung sementara penting agar fungsi DPRD, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat, legislasi, penganggaran hingga pengawasan pemerintahan, dapat berjalan optimal.
Baca Juga : Sekda Makassar Ajak Muballigh Jadi Garda Terdepan Jaga Kerukunan dan Dukung Program MULIA
Sementara itu, pembangunan gedung utama masih memasuki tahap perencanaan. Pemkot Makassar diminta mempercepat sejumlah proses administrasi dan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Andi Zulkifly juga meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta BPKAD Makassar mengawal proses perizinan dan administrasi aset agar seluruh tahapan pembangunan berjalan terpadu.
“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” tegasnya. (*)

