Protes Pemadaman Bergilir, GAM Desak PLN UID Sulselrabar Beri Kompensasi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UID Sulselrabar, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (3/9/2026).

Mereka memprotes kebijakan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan, “TAGIHAN TAK PERNAH BERGILIR, TAPI LISTRIK DIPADAMKAN BERGILIR.”

GAM menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak PLN UID Sulselrabar segera menghentikan pemadaman listrik bergilir serta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Massa juga mendesak pencopotan General Manager PLN UID Sulselrabar.

Baca Juga : PLN Parepare Atur Beban Listrik, Ini Jadwal Pemadaman di 30 Titik

Pemadaman bergilir dilakukan PLN menyusul adanya perbaikan infrastruktur kelistrikan pada sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). Kondisi kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Niño disebut turut berdampak terhadap ketersediaan air pada sejumlah pembangkit listrik tenaga air (PLTA), termasuk PLTA Bakaru dan Waduk Bili-Bili.

Namun, Jenderal Lapangan GAM, Akmal Yusran, menilai kondisi El Niño tidak semestinya dijadikan alasan untuk membenarkan pemadaman listrik secara bergilir.

Menurutnya, sistem ketenagalistrikan tidak hanya bergantung pada pembangkit tenaga air, tetapi juga ditopang berbagai jenis pembangkit lainnya. Karena itu, PLN dinilai perlu mencari solusi yang lebih komprehensif untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat.

“El Niño tidak serta-merta dapat dijadikan pembenaran atas terjadinya pemadaman listrik secara bergilir. Sistem ketenagalistrikan tidak hanya bergantung pada pembangkit tenaga air, tetapi juga didukung berbagai jenis pembangkit lainnya,” tegas Akmal.

Ia juga meminta PLN UID Sulselrabar menjadikan pengalaman pemadaman listrik bergilir pada 2023 sebagai bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“PLN UID Sulselrabar mestinya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian serupa pada 2023. Saat itu, pemadaman tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memicu eskalasi aksi massa. Pengalaman tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keandalan dan pasokan listrik,” ujarnya.

Baca Juga : Pamflet “Kepung PLN Sulselrabar” Beredar, GAM Siapkan Aksi Protes Pemadaman Bergilir

Sementara itu, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, menegaskan PLN perlu memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman.

Menurutnya, kompensasi merupakan bentuk pemenuhan hak konsumen apabila pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan.

“Pemberian kompensasi merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak konsumen ketika pelayanan tenaga listrik tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan. Konsumen pada prinsipnya memiliki hak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Komentar