MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Berdasarkan surat edaran Walikota Makassar nomor 443/90/S.edar/Kesbangpol/5/2021 pada poin ke empat (4) yakni untuk menghormati bulan suci, maka kegiatan
MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pengelola kafe di jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, setelah