oleh

Tak Miliki Izin Amdal Lalin, Mahasiswa Makassar Geruduk Misi Depo Bangunan

MAKASSAR, KORANMAKASSARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpinan Pemuda Makassar melakukan aksi unjuk rasa didepan Misi Depo Bangunan jl. Antang, kamis (12/9/2019)

Aksi yang dipimpin Rafik selaku jendral lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa adanya dugaan Misi Depo Bangunan tidak memiliki izin amdal lalin dan melakukan kegiatan pergudangan dalam kota.

“Ini sangat jelas melanggar undung-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu dan Perwali nomor 20 tahun 2011 tentang larangan pergudangan dalam kota”, tegas Rafik.

baca juga : Koran Makassar Berduka Atas Wafatnya Presiden RI ke 3, BJ Habibie

Mahasiswa juga menyampaikan tuntutannya bahwa misi depo bangunan harus diberhentikan dari segala aktivitas dan meminta kasubdik kamsel untuk segara menidaklanjuti pelanggaran tersebut.

“Kami berharap para istansi terkait cepat melakukan tindakan dan bekerja profesional dan apa yang menjadi tuntutan cepat direalisasikan”, tutupnya. (Wis)