TP PKK Makassar Bekali Catin, Waspada Pinjol dan Judol

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tim Penggerak PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar program KISAH (Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis) untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah calon pengantin terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Kegiatan bertema Penguatan Ketahanan Keluarga melalui Edukasi Calon Pengantin dan Pencegahan Risiko Judi Online serta Pinjaman Online itu berlangsung di Auditorium Gedung TP PKK Makassar, Rabu (12/8/2026).

Ketua Bidang I TP PKK Makassar Kamelia Thamrin Tantu mengatakan, edukasi bagi calon pengantin penting dilakukan sejak sebelum pernikahan, termasuk menyangkut kesehatan, mental spiritual, hukum, ekonomi, dan pengelolaan keuangan.

“Calon pengantin perlu mendapatkan edukasi dasar pranikah, mulai dari bina keluarga, kesehatan, ekonomi, mental spiritual hingga hukum,” ujarnya.

Baca Juga : TP PKK Makassar Dorong UMKM Perempuan Melek AI

Menurut Kamelia, persoalan keuangan juga perlu dibicarakan secara terbuka sebelum pasangan membangun rumah tangga. Kesepakatan mengenai pendapatan, kebutuhan, dan pengelolaan keuangan dinilai penting agar tidak menjadi sumber konflik.

“Jangan sampai sudah menikah baru mau berbicara uangnya siapa yang pegang. Hal-hal seperti ini sangat penting dibicarakan sejak awal,” katanya.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari OJK Sulawesi Selatan, Nadhilah Avissa Nashar, yang memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan keluarga serta risiko aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga : TP PKK Makassar Perkuat Peran Muslimah Bangun Keluarga Tangguh

Peserta dibekali cara membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun prioritas pengeluaran, menyiapkan kebutuhan masa depan, serta mengenali tawaran keuangan yang berisiko.

Selain itu, Penyuluh Agama Syamsiah memberikan penguatan mengenai membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui komunikasi, saling menghargai, tanggung jawab bersama, dan nilai-nilai agama.

KISAH diharapkan menjadi ruang edukasi bagi calon pasangan suami istri untuk mempersiapkan keluarga yang sehat, mandiri, harmonis, dan sejahtera sekaligus terhindar dari jerat utang dan judi online. (*)