MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buttasalewangan Maros memberikan ultimatum 2×24 jam kepada PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Maros.
Ketua HMI Cabang Buttasalewangan Maros, Muhammad Taufiq, mendesak PLN membuka data terkait penyebab, pola, durasi, serta wilayah yang terdampak pemadaman. Desakan tersebut disampaikan pada Selasa (15/9/2026).
HMI menilai gangguan pasokan listrik yang berulang telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan, UMKM, dunia usaha hingga pelayanan publik.
Selain transparansi, HMI meminta PLN menjelaskan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik.
Baca Juga : Badko HMI Sulsel: Pertamina Belum Hadirkan Solusi Konkret Atasi Krisis BBM
“PLN harus melakukan verifikasi. Jika pelanggan memenuhi syarat berdasarkan regulasi, kompensasi harus diberikan. Jika tidak memenuhi syarat, dasar hukumnya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Taufiq.
Dalam ultimatum tersebut, HMI Maros menyampaikan lima tuntutan, yakni:
1. Membuka data penyebab, pola, durasi dan wilayah pemadaman.
2. Menyampaikan statistik jumlah serta frekuensi gangguan listrik.
3. Menjelaskan dasar hukum dan mekanisme pemberian kompensasi.
4. Melakukan pendataan pelanggan yang berpotensi memenuhi syarat kompensasi.
5. Menjelaskan langkah konkret dan rencana penguatan infrastruktur untuk mencegah pemadaman berulang.
HMI juga meminta PLN Maros tidak menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Mahasiswa Pinggiran Soroti Pemadaman Bergilir di Makassar, Desak PLN Evaluasi Total
Menurut Taufiq, meski kebijakan strategis berada di tingkat PLN wilayah, unit pelayanan di daerah tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan keluhan masyarakat kepada pengambil kebijakan.
“PLN jangan hanya hadir ketika menagih kewajiban masyarakat. Ketika pelayanan mengalami gangguan, transparansi adalah harga mati,” tegasnya.
HMI Maros menyatakan akan melakukan eskalasi jika dalam waktu 2×24 jam tidak mendapat respons dan langkah konkret dari PLN.
Langkah tersebut antara lain konsolidasi massa, aksi penyampaian aspirasi ke kantor PLN, audiensi dengan DPRD Maros, serta mendorong pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. (Aziz)


Komentar